Kompolnas Tentang Pencopotan Kapolda Metro dan Jabar adalah Bentuk Sanksi Tegas Kapolri
Kapolda kapolda metro jaya irjen nana sudjana dan kapolda jawa barat irjen rudy sufahriadi dicabut karena dipandang lupa dalam menegakkan prosedur kesehatan covid-19.
Menyikapi hal tersebut. Komisioner komisi kepolisian nasional (kompolnas) poengky indarti memandang pencabutan dua kapolda itu adalah wujud perlakuan keras dari kapolri jenderal polisi idham azis.
“pencabutan kapolda metro jaya dan kapolda jawa barat ialah wujud ancaman keras dari kapolri. Apa lagi kapolri semenjak awalnya pandemi covid-19 telah keluarkan amanat kapolri yang mendesak solus popoli suprema lex esto. Atau keselamatan rakyat ialah hukum yang paling tinggi.” kata poengky waktu diverifikasi merdeka.com. Senin (16/11/2020).
Ia memandang pencabutan dua kapolda itu akibatnya karena beberapa kejadian paling akhir diantaranya massa pimpinan fpi rizieq shihab yang ada di dki jakarta dan jawa barat ikut menyalahi prosedur kesehatan.
“kepolisian dalam melakukan perlakuan protektif semestinya sanggup mengetahui dan menganalisis keamanan. Lakukan koordinasi-koordinasi dengan stake holders dan decision makers. Untuk preemtif. Misalkan lakukan patroli penjagaan keramaian dan sebagainya.” katanya.
“tapi kenyataannya malahan berkesan ada pembiaran atau kegamangan dari kepolisian. Terhitung untuk melakukan penegakan hukum.” tambahnya.
Menurut dia. Peranan polri dalam menangani pandemi covid-19 ialah menolong pemerintahan. Terhitung pemda. Selaku aparatur negara yang bekerja layani. Menaungi. Membuat perlindungan warga dan menegakkan hukum. Selaku wujud tanggung jawab terbentuknya kamtibmas.
“bagaimana triknya teratur kamtibmas dan pelindungan pada pandemi covid-19 bisa dikerjakan? Karena itu kapolda harus bisa bekerjasama secara baik dengan gubernur. Kapolda harus juga bisa pastikan perlakuan protektif dan preemtif dikerjakan secara baik.” terangnya.
Awalnya. Kapolri jenderal idham azis melepas kapolda metro jaya irjen nana sudjana dan kapolda jawa barat irjen rudy sufahradi novianto. Pencabutan dua jenderal buntut keramaian massa rizieq syihab.
“ada dua kapolda yang tidak melakukan perintah dalam menegakkan prosedur kesehatan. Karena itu diberi ancaman berbentuk pencabutan. Yakni kapolda metro jaya dan kapolda jawa barat.” kata kadiv humas polri irjen argo yuwono di mabes polri. Senin (16/11/2020).
Argo menambah. Sesuai tr kapolri no. St3222/xi/kep/2020 tanggal 16 november 2020 mengenai penghentian dari dan pengangkatan dalam kedudukan di lingkungan polri yakni irjen nana sudjana kapolda metro jaya diangkat kedudukan baru selaku kors pakar kapolri.
“selanjutnya irjen muhammad fadil imran kapolda jawa timur diangkat kedudukan baru selaku kapolda metro jaya. Ke-2 irjen rudi sufahradi kapolda jawa barat dijadikan kedudukan baru selaku widekswara tingkat 1 lemdiklat polri. Selanjutnya substitusinya irjen ahmad dofiri selaku kapolda jawa barat.” tegasnya.
Kapolda metro jaya irjen nana sudjana dan jawa barat. Irjen rudy sufahriadi dicabut dari kedudukannya. Karena dipandang tidak jalankan perintah menegakkan prosedur kesehatan covid-19.