Masa Pemberkasan CPNS 2019 Diperpanjang hingga 21 November
January 29, 2021 By Cynthia Off

Masa Pemberkasan CPNS 2019 Diperpanjang hingga 21 November

Masa pemberkasan untuk peserta calon karyawan negeri sipil (cpns) skema tahun 2019 diperpanjang sampai 21 november 2020. Hal tersebut dikatakan tubuh kepegawaian negara (bkn) lewat account sah instagram @bkngoidofficial.

 

Dalam info itu. Bkn perpanjang interval periode pemberkasan cpns sebab coba pahami ada keadaan yang tidak gampang pada kondisi wabah covid-19.

“periode upload dokumen pemberkasan di sscn untuk pelamar yang lulus #cpns2019 diundur selama tanggal 21 november 2020.” catat bkn lewat account sah @bkngoidofficial. Diambil senin (16/11/2020).

Akan tetapi. Bkn mengingati peserta cpns 2019 yang lulus penyeleksian supaya tidak bermalasan upload dokumen adanya injury time ini.

“ingat. Ini bukanlah bermakna tidak tertutup kemungkinan untuk kalian berleha-leha. Gunakan periode ekstensi ini sebaik-baiknya.” tambah bkn.

Tentang hal proses pemberkasan ini harus dikerjakan semua peserta lulus cpns 2019. Dengan isi daftar kisah hidup untuk dipakai dalam pengusulan nomor induk karyawan (nip). Proses itu sudah diawali secara online pada portal sscn semenjak 6 november 2020.

Dalam surat bkn nomor: d 26-30/v 207-9/99 dipublikasikan. Pengutaraan arsip dan pengisian daftar kisah hidup (drh) cpns dikerjakan lewat account semasing peserta pada situs sscn.bkn.go.id.

Awalnya. Proses itu dikasih tenggat waktu selambatnya pada 15 november 2020.

Sesaat saran penentuan nip cpns dikatakan oleh lembaga selengkapnya pada mekanisme program servis kepegawaian (sapk) dan program simpatisan dokumen elektronik (docudigital) selambatnya pada 30 november 2020.

“penetapan mulai berfungsinya pengangkatan selaku cpns tahun 2019 diputuskan terhitung mulai dari 1 (satu) bulan selanjutnya dari tanggal pengutaraan saran penentuan nip ke kepala bkn untuk lembaga pusat dan kepala kantor regional bkn untuk lembaga wilayah.” catat bkn.

Periode sanggahhan untuk peserta calon karyawan negeri sipil (cpns) skema tahun 2019 yang tidak lulus penyeleksian sudah usai pada 3 november 2020. Semasing lembaga juga sudah diberi peluang menjawab sanggahhan dalam waktu 4 hari semenjak informasi diedarkan.

Tubuh kepegawaian negara (bkn) umumkan. Peserta cpns yang lakukan proses sanggahhan bisa mengawasi jawaban itu pada situs sah semasing lembaga.

“itu telah dipublikasikan semasing lembaga. Ini harus simak satu demi satu di lembaga.” kata kepala agen jalinan warga. Hukum dan kerja sama bkn paryono ke liputan6.com. Kamis (12/11/2020).

Paryono menjelaskan. Setiap lembaga harus memberikan laporan saran peserta yang sanggahhannya diterima ke bkn. Untuk selanjutnya dikerjakan proses pemberkasan.

Tentang hal semua peserta cpns 2019 yang dipastikan lulus harus lakukan pemberkasan dengan isi daftar kisah hidup untuk dipakai dalam pengusulan nomor induk karyawan (nip). Proses itu sudah diawali secara online pada portal sscn semenjak 6 november 2020.

Dalam surat bkn nomor: d 26-30/v 207-9/99 disampaikan. Pengutaraan arsip dan pengisian daftar kisah hidup (drh) lewat account semasing peserta di situs sscn.bkn.go.id.

Proses itu selambatnya dikerjakan pada 15 november 2020. Hal sama berlaku untuk cpns yang bisa lolos hasil sanggahhan.

Sesaat saran penentuan nip cpns dikatakan oleh lembaga selengkapnya pada mekanisme program servis kepegawaian (sapk) dan program simpatisan dokumen elektronik (docudigital) selambatnya pada 30 november 2020.

“penetapan mulai berfungsinya pengangkatan selaku cpns tahun 2019 diputuskan terhitung mulai dari 1 (satu) bulan selanjutnya dari tanggal pengutaraan saran penentuan nip ke kepala bkn untuk lembaga pusat dan kepala kantor regional bkn untuk lembaga wilayah.” catat bkn.

Awalnya. Hasil peserta lulus penyeleksian test calon karyawan negeri sipil (cpns) 2019 sudah dipublikasikan tanggal 30 oktober 2020 kemarin.

Berdasar data dari tubuh kepegawaian negara (bkn). Jumlah peserta pria yang lulus 54.229 orang dan wanita 84.562 orang. Jumlah keseluruhnya peserta lulus yaitu 138.791 orang.

Peserta lulus cpns 2019 selanjutnya harus lakukan daftar ulangi yang mulai dibuka pada ini hari. Rabu. 4 november 2020 dengan login ke account sscn lewat link https://sscndaftar.bkn.go.id/login dan mengisikan username (nik) dan sandi account yang sudah dibikin waktu register.

Kepala agen jalinan warga. Hukum dan kerja sama bkn paryono menjelaskan faksinya belum mengenali berapakah jumlah peserta yang telah lakukan daftar ulangi.

Dia sampaikan jika daftar ulangi dikasih waktu sebulan sampai akhir november ini. Habis daftar ulangi. Peserta akan memperoleh nip.

Untuk lakukan daftar ulangi itu. Peserta disuruh menyimak lebih dulu tutorial yang berada di sscn.

“baca buku panduannya dahulu dengan jeli. Jangan cuman langsung pada menu didalamnya. Tetapi baca lebih dulu. Kelak disitu bakal ada beberapa langkah dan dokumen apa yang perlu dipersiapkan.” papar paryono ke liputan6.com. Rabu (4/11/2020).

Paryono menambah. Beberapa dokumen yang perlu diupload oleh peserta yang bisa lolos cpns 2019 yaitu:

Scan ijazah asli.

Lalu scan transkrip nilai asli.

Scan surat pengakuan yang telah diberi tanda tangan oleh peserta (surat pengakuan tidak konsumsi narkoba. Tidak terjebak partai politik).

Kemudian scan skck.

Scan surat info sehat rohani dan jasmani dari dokter.

Dan scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh perusahaan.

Scan daftar kisah hidup (blanko ada di sscn).